KUDUS - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan HUT Mahkamah Agung ke-75, Hari ini (14/08) Pengadilan Negeri Kudus melakukan kegiatan senam sehat sekaligus Tasyakuran dan Bhakti Sosial bersama Plt Bupati Kudus. Turut hadir pula jajaran unsur forkopimda dan CSR perusahaan di kab Kudus.
Menurut Plt Bupati Kudus HM Hartopo, momentum tersebut nampaknya tepat untuk dilaksanakan, mengingat saat ini kita tengah menghadapi dampak pandemi covid-19 yang belum tau kapan berakhirnya.
"Olahraga jangan dijadikan sebagai hobi saja, namun harus dijadikan sebagai kebutuhan pula. Apalagi disaat pandemi seperti ini dapat dijadikan sebagai proteksi diri untuk tetap menjaga kebugaran tubuh, tentunya dengan melakukan adaptasi kebudayaan baru yaitu penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Hartopo juga memberikan apresiasinya kepada Pengadilan Negeri Kudus atas Bantuan sosial yang diberikan kepada panti asuhan melati desa Purwosari Kudus.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bansos ini sangat luar biasa, karena banyak membantu saudara-saudara kita yang terdampak pandemi covid-19 baik dari segi kesehatan maupun perekonomian. Bansos ini merupakan momentum yang tepat dilaksanakan saat seperti ini, semoga bermanfaat bagi adik-adik kita di panti asuhan," ungkapnya.
Dilain sisi, Ketua Pengadilan Negeri Kudus Singgih Wahono mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Kudus beserta jajaran unsur Forkopimda atas partisipasinya dalam kegiatan senam sehat sekaligus bantuan sosial dalam rangka HUT RI ke-75 dan HUT Mahkamah Agung ke-75.
"Terimakasih atas partisipasinya yang terhormat Plt Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini, semoga kegiatan ini selain mendapatkan kebugaran tubuh tentunya dapat bermanfaat bagi sesama mengingat kita semua tengah menghadapi dampak dari pandemi covid-19 yang belum kunjung usai," tuturnya.