Sekda Sam'ani Intakoris : RSUD dr Loekmono Hadi, RS Rujukan Se-Karisedean Pati

Kudus - Selama 5 hari kedepan yaitu sejak Senin tanggal 21 sampai 25 Oktober 2019 RSUD dr. Loekmono Hadi berproses dan melaksanakan reakreditasi dengan versi yang terbaru yaitu Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1, yang dilakukan langsung oleh para surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), 

Reakreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan  rumah sakit dan SDM di Rumah Sakit itu sendiri. Sebelumnya RSUD dr. Loekmono Hadi telah terakreditasi KARS versi 2012 dengan predikat Paripurna.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo yang diwakili oleh Sekda Sam'ani Intakoris mengatakan reakreditasi penting dilakukan untuk menilai sejauh mana kualitas RSUD berada, sehingga hasil dari penilaian dapat dijadikan sebuah acuan untuk melakukan perbaikan demi pelayanan untuk masyarakat.

"Saya berharap dengan adanya akreditasi di RSUD dapat menjadikan kami, RSUD menjadi lebih baik lagi, setiap penilaian dan masukan yang baik nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi," Tuturnya

Dirinya mengatakan, saat ini RSUD menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan di Kerisidenan Pati, untuk itu dirinya berharap dengan adanya reakreditasi ini membuat RSUD dr. Loekmono menjadi yang terbaik di kerisidenan Pati dan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa tengah.