Pj Bupati Kudus Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie didampingi unsur Forkopimda turut serta dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di Pijar Park Kudus, Senin (5/2).

 

Apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, dihadiri pula oleh perwakilan KPU, perwakilan OPD, Forkopimcam, serta anggota panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan se-Kabupaten Kudus.

 

Hasan mengapresiasi penyelenggaraan Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024. Dirinya menyatakan bahwa ini adalah bentuk kesiapan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil. Dirinya menekankan perlunya tugas bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024.

 

"Saya apresiasi atas terselenggaranya apel siaga ini, ini bentuk kesiapan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil,” ujarnya.

 

Dalam upaya mencegah kerawanan pemilu, Hasan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat. Dirinya mengimbau agar Pemilu 2024 menjadi bagian dari ikhtiar dalam persatuan dan kesatuan, sambil menyoroti pentingnya berbeda pilihan tanpa terpecah belah, dan berharap agar semua pihak bergandengan tangan untuk mencapai demokrasi yang berkualitas.

 

"Apel siaga ini bentuk kesiapan kita dalam pengawasan di setiap tahapan pemilu, Ini ikhtiar kita dalam persatuan dan kesatuan," ujarnya.

 

Moh Wahibul Minan, Ketua Bawaslu, menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Kudus untuk mengawasi Pemilu 2024 dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan tanggung jawab tinggi. Ia mengimbau agar Bawaslu terus melakukan konsolidasi internal dan menjalin hubungan baik dengan pihak luar, serta memberikan dorongan kepada para pengawas untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang tanpa rasa takut.

 

"Jangan berhenti konsolidasi internal dan membangun dengan pihak luar dengan baik jangan takut dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, karena bawaslu melaksanakan perintah berdasarkan amanat undang undang," ujarnya.