Peringati Isra Mi'raj, Hartopo Ajak Untuk Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan


KUDUS - Isra Mi'raj menjadi peristiwa penting dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW, Di mana Rasulullah Muhammad SAW mendapat tugas mulia dari Allah SWT untuk diperjalankan dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerussalem, Palestina. Setelah itu, Nabi diperjalankan dari Masjidil Aqsa yang ada di bumi menuju langit ke tujuh, kemudian ke Sidratul Muntaha untuk mendapat berbagai perintah mulia untuk perjalanan dakwahnya. Oleh karena itu, hingga saat ini peristiwa itu menjadi bagian sejarah umat muslim seluruh dunia.

Berbagai peringatan isra Mi'raj dilakukan oleh semua umat muslim setiap jatuh tanggal 27 Rajab. Tak terkecuali Pemkab Kudus, Kali ini Bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, melalui zoom meeting dan live streaming Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Hj. Mawar Hartopo beserta Unsur Forkopimda, Sekda Kudus, Para Asisten Sekda, Kepala OPD melaksanakan peringatan Isra Mi'raj bersama para Tokoh Ulama pada Kamis malam (11/3).

H.M. Hartopo dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada KH. M. Yusuf Chudori selaku pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo Magelang. 

"Sugeng rawuh KH. M. Yusuf Khudori selaku pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, semoga tausiah yang nantinya panjenengan sampaikan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap peningkatan kualitas keimanan kita," ucapnya.

Isra Mi'raj yang mengambil tema " Dengan memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1442 H, Kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam rangka mencetak generasi sehat, kuat, produktif, cerdas, yang berakhlakul karimah diharap dapat memberikan support kepada masyarakat.

"Mengenai pengambilan tema dalam Isra Mi'raj ini kita berharap dapat memberikan support kepada masyarakat bahwa walaupun ditengah pandemi saat ini, aktivitas masyarakat tetap produktif serta dapat berjalan dengan lancar dan mengutamakan kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, itu harapan kami," jelasnya.

Hartopo juga mengatakan, bahwa bentuk ketaqwaan terhadap Sang Pencipta dapat dilihat dari seberapa taatnya seseorang terhadap perintah-Nya untuk melaksanakan kewajiban dalam beribadah. 

"Sholat adalah tiang agama, oleh karena itu sangat penting dan berpengaruh dalam kehidupan kita, karena dengan sholat kita dapat mengukur seberapa tebal keimanan dan ketaatan kita terhadap Allah, Oleh karena itu jadikanlah sholat sebagai kebutuhan yang harus kita penuhi, jangan hanya dipandang sebagai penggugur kewajiban saja," pesannya.

Lebih lanjut, Hartopo mengatakan bahwa Hablum Minallah Wa Hablum Minannas harus selalu dijaga, karena hal itu dapat menjadi cerminan akhlak manusia.

"Hablum Minallah Wa Hablum Minannas dapat diartikan menjaga hubungan baik kita kepada Allah dan menjaga hubungan baik kepada manusia. Jika kita bisa menjaga hubungan baik dengan Allah dengan menjalankan segala perintahnya, maka otomatis kita juga dapat menjaga hubungan baik kepada sesama manusia," pungkasnya.


Sementara itu, KH. M. Yusuf Chudori pengasuh ponpes API Tegalrejo Magelang menuturkan dalam sepenggal ceramahnya meski dalam kondisi pandemi, aktivitas harus tetap berjalan seperti biasa, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

"Aktivitas kita harus selalu berjalan dan berimbang, baik aktivitas kepada manusia maupun aktivitas kepada Allah Yang Maha Esa, namun karena kita masih dalam suasana pandemi, maka penerapan protokol kesehatan tetap kita perhatikan dan kita utamakan," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, KH. M. Yusuf Chudori sedikit membahas arti penting sejarah Isra Mi'raj. Dikatakanya, disinilah awal mula Nabi menerima Wahyu untuk bekal dakwah-Nya kepada umat Islam di dunia.

"Nabi menerima Wahyu dari Allah langsung tanpa perantara, yakni sholat 5 waktu sebagai tolak ukur keimanan dan ketaatan manusia kepada Penciptanya," tuturnya.

Disela-sela acara, H.M. Hartopo berkesempatan memberikan zakat, infaq, dan shodaqoh dari BAZNAS Kabupaten Kudus sebagai stimulus penerima manfaat modal usaha produktif dan penerima manfaat renovasi rumah tidak layak huni.