KUDUS - Selama pandemi Covid-19, agenda pemerintahan baik di pusat maupun daerah dibatasi secara signifikan. Salah satunya adalah proses penganggaran dan pengadaan barang jasa. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan garis besar pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa. Hal tersebut diketahui saat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo melakukan konferensi video dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Command Center, Rabu (8/4) pagi.
Mendagri meminta seluruh daerah di Indonesia harus menerapkan realokasi dan refocusing anggaran. Kebijakan tersebut diambil guna memastikan program pemerintah tetap berjalan. Utamanya, program yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial), dan membantu dunia usaha agar tetap berjalan.
"Saya minta kepala daerah untuk tidak ragu dalam menganggarkan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Utamanya, terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan," katanya.
Dalam konferensi video tersebut, hadir pula Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Ketua LKPP Roni Dwi Susanto. Usai Mendagri menyampaikan pesannya, Ketua LKPP menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa ditengah pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan proses yang mudah dan cepat. Bahkan, pihaknya membolehkan jika Pemerintah Daerah berhutang terlebih dahulu.
"Pengadaan barang dan jasa ditengah pandemi Covid-19 bisa tetap kita lakukan. Segera pesan. Hutang lebih tidak masalah jika tidak ada anggaran. Baru pada anggaran tahun berikutnya dilunasi. Pastikan penyedia berikan bukti kewajaran harga. Mengingat, saat ini tentu harga barang sudah pasti banyak yang melambung," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan, Pemerintah Daerah tidak perlu takut dan panik secara berlebihan dalam penggunaan anggaran. Namun, pihaknya mengingatkan, kelonggaran penggunaan anggaran dimanfatkan secara tidak baik. Oleh sebab itu, Firli memberikan rambu-rambu pelaksanaan refocusing anggaran. "Jangan sampai ada niat jahat. Tujuan kita adalah keselamatan masyarakat. Maka, kita beri rambu-rambu agar penggunaan anggaran refocusing berjalan dengan baik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Terakhir, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, instruksi dari Menteri Dalam Negeri akan dilaksanakan dengan baik. Bahkan, Kabupaten Kudus telah menyediakan dana sebesar 15,2 miliar untuk penanganan virus Corona. Tak hanya itu, sebanyak 26 miliar juga dianggarkan untuk Jaring Pengaman Sosial di Kudus. Diperkirakan, jumlah penerima bantuan di Kudus akibat terdampak Covid-19 sebanyak 48 ribu jiwa.
"Untuk saat ini kami siap dengan refocusing anggaran. Ada dana 15,2 miliar untuk tangani Covid-19 dan 26 miliar untuk Social Safety Net. Jumlahnya, saat ini kami masih dalam proses pendataan. Namun saya perkirakan ada sekitar 48 ribu jiwa," terangnya.