KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus dan Grab sedang menggodog aturan dan uji coba grab wheel. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Kudus usai menerima audiensi dari Grab yang berlangsung di pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/11). H.M. Hartopo memaparkan kerjasama tersebut juga terkait komitmen Pemkab Kudus yang bebas polusi.
Rencananya, Grab Wheel akan ditempatkan di area Balai Jagong dan pada saat Car Free Day (CFD). Selain itu, keberadaan Grab Wheel untuk melengkapi fasilitas tempat wisata Kabupaten Kudus. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kudus yang selalu membuka berbagai inovasi untuk memajukan Kudus. "Kami mendukung berbagai inovasi untuk kemajuan Kudus. Kami harap keberadaan Grab Wheel dapat mengurangi polusi dan melengkapi fasilitas di Kudus," ucap H.M. Hartopo.
Pihaknya menginstruksikan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Kudus, dan Disdikpora untuk mempersiapkan uji coba Grab Wheel. Apalagi, kawasan Balai Jagong telah dikenal memiliki banyak stand dan tempat perentalan sepeda. Plt. Bupati mengimbau supaya pembahasan dilakukan mendetail sehingga tidak ada konflik yang terjadi. "Grab Wheel kan mekanismenya rental ya, jadi nanti harus disesuaikan dengan yang telah ada di Balai Jagong. Saya minta agar dinas terkait bekoordinasi dengan Grab sehingga tak ada konflik yang terjadi di bawah," ungkapnya.
Sementara itu, City Lead Kudus Raya Grab Ardian Cahyo Ardian menyampaikan nantinya Grab Wheel akan menggunakan sistem sewa dengan skema waktu dan tarif yang telah ditentukan. Pengguna yang bisa menyewa Grab Wheel minimal berusia 18 tahun, sehingga diharapkan dapat memahami prinsip keselamatan dan keamanan di tempat umum. Nantinya akan ada sharing revenue antara Pemkab Kudus sebagai pemilik tempat dan Grab sebagai penyedia jasa. Diharapkan, Grab Wheel dapat disewakan kepada khalayak umum pada awal tahun nanti. "Di area eks-Karisidenan Pati, kami baru masuk Kabupaten Kudus. Semoga awal tahun nanti Grab Wheel dapat dinikmati warga Kudus," harapnya.