Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Kudus Nantikan Trobosan Baru Para ASN

KUDUS - Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Kepala daerah diminta untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan ke dalam Jabatan Fungsional. Untuk itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo hari ini, Jumat (31/12) melaksanakan pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional di Lapangan tenis Angga Sasana Krida. 

 

Sesuai dengan Keputusan Bupati Kudus nomor 821.2/501/2021 tentang pengangkatan pejabat administrsi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Terdapat 147 pegawai di lingkungan Pemkab Kudus yang mengikuti pelantikan tersebut secara khidmat hingga berakhirnya acara. 

 

Bupati Kudus H.M. Hartopo meminta para Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk menjaga keharmonisan dalam instansi. Selain itu, Pihaknya juga menekankan ASN untuk memiliki kriteria syarat empat sehat lima sempurna. 

 

"Dalam membangun Kudus dibutuhkan keharmonisan dalam instansi, baik internal maupun eksternal. Selain itu, Saya memerlukan orang yang jujur, disiplin, loyal, dan mampu bekerja keras, ditambah pintar, yang saya sebut dengan 4 sehat 5 sempurna," katanya. 

 

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Hartopo mengatakan bahwa pelantikan tersebut tidak mengurangi tupoksi maupun jabatan ASN. 

 

"Hanya penyederhanaan, Tidak ada yang kurang, jabatanya masih fungsional sebagai subkoordinator, sama seperti kasi. Justru lebih menguntungkan karena bisa diperjanjang waktu kerjanya hingga usia 60 tahun. Yang kedua adanya tambahan pendapatan dan masih bisa berkarir ke jenjang eselon 3 maupun 2. 

 

Oleh karena itu, Bupati Hartopo selalu berharap agar para ASN dalam berkinerja lebih banyak menciptakan trobosan baru dalam pelayanan publik. 

 

"Semoga semakin banyak menciptakan kreasi dan inovasi, Harus banyak berkiprah sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat sehingga punya multi efek untuk membangun kudus lebih baik," harapnya. 

 

Terakhir, Bupati Hartopo mengimbau pada para pejabat yang dilantik agar bisa berkontribusi kepada masyarakat dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan. 

 

"Mari bersama berkontribusi kepada masyarakat dengan menjadi pelopor protokol kesehatan, berikan sosialisasi dan edukasi. Pandemi belum berakhir, jangan lengah jangan abai apalagi terhadap varian baru covid-19 yakni varian omicron," pesanya. 

 

Lebih lanjut, Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya para pejabat eselon empat dilingkungam Pemkab Kudus. 

 

"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya panjenengan semua, berikan perubahan pada Kabupaten Kudus, layani masyarakat dengan sepenuh hati," pungkasnya. (*)