Kudus Segera Miliki Mal Pelayanan Publik


Jakarta-Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3). Penandatanganan komitmen bersama ini terkait dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten Kudus. MPP adalah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Acara ini berlangsung di kantor Kementerian PAN dan RB Jalan Jenderal Sudirman, KAV 69 Jakarta Selatan. Dengan dihadiri oleh 48 gubernur/bupati/walikota yang telah bersiap untuk menyelenggarakan Mal pelayanan publik di daerah masing-masing tahun ini. 


Dalam sambutannya Menteri PAN dan RB menjelaskan bahwa Mal pelayanan Publik yang selanjutnya di singkat MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Layanan tersebut atas berbagai pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. 


“Saat ini baru ada sebanyak 24 kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik. Kami terus melakukan upaya untuk mendorong terselenggaranya MPP di seluruh daerah," kata Tjahjo.


Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa gagasan dan langkah strategis dalam pelayanan publik yang diintegrasikan dengan penggunaan teknologi. Istilahnya yaitu digitalisasi MPP. Dengan MPP, ASN didorong untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan terbuka.


"Saya mengapresiasi para gubernur dan bupati/walikota yang berkomitmen dalam pembangunan MPP ini. Masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya, dan aparaturnya menjadi ASN yang modern," harapnya.


Sementara itu, Plt. Bupati Kudus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaran mal pelayanan publik tahun 2020 ini. Gebrakan itu sebagai salah satu aksi nyata reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.


“Mal Pelayanan Publik ini merupakan inovasi baru di Kabupaten Kudus. Karena semua pelayanan publik terpusat di satu tempat yang akan memudahkan masyarakat,” ujarnya.


HM Hartopo menjelaskan, terkait lokasi mal tersebut akan dibangun di lingkungan Kantor Bupati Kudus. Direncanakan bangunan berlantai tiga tersebut akan digunakan untuk segala bentuk pelayanan. Diantaranya yaitu KTP, akta kelahiran, KK, izin usaha, dan berbagai layanan lain termasuk lembaga/kepolisian dan OPD Pemprov serta BUMN/BUMD. 


Sebagai informasi, ada beberapa perangkat daerah/instansi yang telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Diantaranya ada 9 OPD di Pemkab Kudus, 4 dari kementerian/lembaga, 2 OPD Provinsi, 3 BUMN dan 2 BUMD.


Dirinya berharap, mal pelayanan publik nantinya secara transparan harus menginformasikan layanan yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Baik menyangkut lamanya waktu pengurusan maupun prosedur, alur, serta persyaratan pelayanan. 


“Dengan penandatanganan komitmen bersama Menpan RB ini semoga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kudus segera dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)