KUDUS - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Kudus telah memberdayakan industri rokok kecil. Keberhasilan itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep menimba ilmu di Kabupaten Kudus. Rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah tersebut berencana membentuk KIHT di Sumenep. Rombongan diterima oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo di Command Center, Kamis (8/4).
Hartopo menyampaikan adanya KIHT di Kabupaten Kudus memberikan berbagai solusi terkait industri rokok kecil. Pihaknya menyebut tidak ada lagi industri rokok ilegal di Kabupaten Kudus. Pasalnya, KIHT merangkul dan memfasilitasi para industri rokok. Bahkan, beberapa difasilitasi mesin sehingga dapat beralih dari penghasil Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kami mendukung KIHT yang telah memfasilitasi industri rokok kecil dan memberdayakan di bawah naungannya," ucapnya.
Capaian KIHT tersebut tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan bersama Bea Cukai Kudus. Saat ini, industri rokok tersebut semakin banyak dan ramai. Hartopo juga mengungkapkan KIHT menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
"Perusahaan rokok kecil dapat berkembang dan meluaskan jaringan. Sebagai hasilnya, KIHT dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Kudus," terangnya.
Sementara itu, Dewi Khalifah mengungkapkan tertarik melakukan kunjungan kerja karena Kabupaten Kudus berhasil membentuk KIHT meskipun tidak mempunyai perkebunan tembakau. Sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau di Madura, pihaknya berencana akan membentuk KIHT untuk pemberdayaan masyarakat setempat.
"Kami lihat KIHT di Kudus baik. Oleh karena itu, kami di sini ingin belajar dan mengaplikasikannya di Sumenep nanti," ucapnya.