H.M. Hartopo Ingatkan Penghuni Lapas Terapkan Protokol Kesehatan

 

KUDUS – Sebagai salah satu upaya penanganan pandemi, Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan penerapan protokol kesehatan di Rumah Tahanan (rutan) Kabupaten Kudus. Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta unsur Forkopimda meninjau langsung rutan, Selasa (7/7). Dalam kunjungannya, Plt. Bupati masih menjumpai penghuni lapas yang tidak memakai masker.

H.M. Hartopo mengingatkan penghuni untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tahanan. Apalagi, mereka selalu berinteraksi dengan penghuni lainnya. Penggunaan masker penting untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

“Ini kok masih banyak yang belum menggunakan masker. Ayo maskernya dipakai. Jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya kepada penghuni lapas.

Rutan Kabupaten Kudus memiliki kapasitas 105 orang, yang terdiri dari 38 tahanan dan 67 narapidana. H.M. Hartopo mengapresiasi pihak rutan yang telah melengkapi berbagai fasilitas untuk menerapkan prtokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar lapas segera berkoordinasi dengan Pemkab Kudus khususnya Dinas Kesehatan maupun RSUD apabila ada penghuni lapas yang diindikasi memiliki gejala Covid-19. Apalagi saat ini Kabupaten Kudus telah memiliki alat tes RT-PCR sehingga dapat mengindentifikasi penderita Covid-19 dengan cepat. Pihak lapas diminta memastikan semua penghuni yang masuk dalam keadaan sehat.

“Tolong jika terdapat penghuni lapas yang memiliki gejala Covid-19 segera berkoordinasi dengan kami. Nanti langsung kita tes apakah benar-benar terindikasi Covid-19. Pastikan semua penghuni sehat, nggih,” tuturnya.(*)