H.M. Hartopo Ingatkan Jamaah Selalu Pakai Masker dan Patuhi Prokes

 

KUDUS - Beraktivitas di masa pandemi memang harus serba hati-hati. Masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar meminimalisir penyebaran Covid-19. Pesan tersebut juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo saat melaksanakan Safari Jum'at di Masjid Al-Badrowi, Hadipolo, Jum'at (11/9). Pihaknya juga menyerahkan hibah sarpras peribadatan sebesar 50 juta rupiah yang diserahkan kepada perwakilan pengurus masjid.

H.M. Hartopo mengingatkan agar masyarakat harus selalu memproteksi diri di tengah pandemi. Pihaknya juga meminta jamaah selalu mengintrospeksi diri terkait asupan makanan dan olahraga untuk meningkatkan sistem imun.

"Pada masa pandemi seperti ini, yang paling penting olahraga dan selalu menjaga asupan makanan kita," ucapnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden no 6 tahun 2020, sektor ekonomi dan kesehatan harus tetap jalan. Oleh karena itu, saat bekerja harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Penyebaran Virus Corona melalui droplet juga mudah menular melalui mulut, hidung, ataupun mata. Hal tersebut yang mendasari Plt. Bupati membuat Peraturan Bupati Kudus no. 41 tahun 2020 terkait penegakan hukum penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Kudus. Pihaknya menyampaikan peraturan tersebut agar masyarakat lebih sadar bahayanya Virus Corona dan tidak menyepelekan. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus masih di zona oranye menuju merah

"Kami menerbitkan Perbup agar masyarakat jadi lebih sadar bahwa penyebaran Virus Corona ini mudah. Kalau tidak pakai masker dan ngobrol bareng, kan tidak mengetahui siapa yang terinfeksi. Justru nantinya membahayakan keluarga sendiri. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat tidak menyepelekan Virus Corona itu," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan ada 1500 lebih yang sudah terkena sanksi protokol kesehatan. Mulai dari pengguna jalan, hingga rumah makan, dan pedagang yang tidak tertib prokes. Mereka yang melanggar ada yang terkena sanksi sosial maupun denda administratif. H.M. Hartopo mengimbau agar masyarakat patuh sehingga tak kerkena sanksi dan pandemi segera berakhir.

"Kalau masih pandemi, otomatis semua masih serba terbatas. Dengan menjalankan protokol kesehatan, Insya Allah penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir atau bahkan bisa mengakhiri pandemi. Kalau sudah berakhir kan segala kegiatan juga tidak akan dibatasi lagi," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga memuji kedisiplinan jamaah yang menerapkan protokol kesehatan. Plt. Bupati meminta penerapan protokol dapat selalu dilaksanakan dimana saja. Terkait bantuan, H.M. Hartopo meminta maaf karena belum bisa memberikan hibah sesuai ekspektasi karena refocusing anggaran Covid-19. Pihaknya berharap setelah pandemi betakhir dapat menyambung atau bahkan menambah penerima bantuan. 

"Di sini sudah bagus karena dari depan sudah ada satgas dan thermogun. Saya harap masyarakat di sini selalu menerapkan prokes seperti ini. Kami juga belum bisa memberikan bantuan dengan nominal yang cukup karena anggarannya dipotong untuk penanganan Covid-19. Semoga bantuan dapat bermanfaat untuk membangun masjid," katanya.