Bupati Kudus : Peran Ponpes Penting Dalam Mencetak Generasi Berakhlakul Karimah

KUDUS - Kabupaten Kudus merupakan sebuah wilayah dengan tingkat spiritualitas masyarakat yang sangat tinggi. Terbukti dengan menjamurnya tempat pendidikan agama, seperti pondok pesantren. Pantas saja, Kabupaten Kudus layak mendapat julukan kota santri. Hal itu tak lepas dari peran serta para ulama yang selalu menjalin sinergi dengan umara, dalam hal ini Pemkab Kudus.

 

"Kudus sangat luar biasa perkembangan pendidikan keagamaannya, semua tak lepas dari sinergi yang terjalin antara ulama dan umara," kata Bupati Hartopo saat meresmikan Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam.

 

Pihaknya berujar, peran pondok pesantren sangat penting dalam mengembangkan serta mencetak generasi yang berakhlak dan bermoral. Oleh karena itu, dirinya berharap dengan menjamurnya pondok pesantren di Kabupaten Kudus berdampak pada perbaikan sumber daya manusia yang islami.

 

"Pengembangan SDM yang islami melalui ponpes diharap dapat mencetak generasi yang berakhlakul karimah," harapnya.

 

Dengan diresmikannya Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas yang notabenenya sebagai pondok pesantren khusus penghafal Al-Quran bagi anak usia SD sederajat dapat menambah jumlah hafiz maupun hafizah di Kabupaten Kudus. Apalagi, ponpes tersebut berkonsep sosial. Artinya tidak dikomersilkan sehingga kesempatan terbuka lebar bagi siapapun yang berminat mendalami ilmu agama.

 

"Ponpes ini bersifat sosial, tidak dikomersilkan, bagi yang berminat bisa mendaftar secara gratis asal memiliki keinginan yang kuat. Selamat atas peresmiannya semoga memberi manfaat," ungkapnya.

 

Pembina Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas, Habib luthfi bin Husein Al-Atthas mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran Bupati Kudus serta tamu undangan lainnya dalam peresmian ponpes tersebut.

 

"Terimakasih atas kehadirannya dalam peresmian ponpes kami. Semoga membawa kemaslahatan bagi umat," ucapnya.

 

Dijelaskannya, ponpes tersebut di dirikan khusus bagi anak usia SD sedrajat yang berkeinginan untuk menghafal Al-Quran. Kedepannya, ponpes tersebut tidak akan dikomersilkan karena bersifat sosial.

 

"Ponpes ini dibuat khusus untuk anak-anak yang ingin menghafal Al-Quran, sifatnya bakti sosial. Jadi untuk keluarga tidak mampu bisa ikut mondok," jelasnya.

 

Disebutkannya, kriteria bagi calon santri diambil dari anak usia tujuh tahun (kelas 1 SD hingga kelas 6 SD sederajat) dengan durasi mondok maksimal selama enam tahun.

 

"Kami menerima calon santri baru mulai kelas 1 SD sederajat. Untuk lama mondoknya maksimal 6 tahun," sebutnya.

 

Dalam peresmian tersebut, hadir pula Camat dan Forkopimcam Kaliwungu, anggota DPRD Kudus Sudjarwo, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (*)