KUDUS - Sampaikan sambutan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVII, Bupati Kudus Hartopo menjelaskan tujuan dilaksanakannya otonomi daerah untuk mendesentralisasikan sebagai kewenangan dalam menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan PAD serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
"Dengan desentralisasi tentu daerah punya kapasitas untuk mandiri dan tidak terlalu membebani anggaran dari pemerintah pusat," ungkapnya saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Pendapa, Sabtu (29/4).
Maka, Hartopo mengimbau pada seluruh perangkat daerah agar dapat mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di Kudus dengan semaksimal mungkin untuk mendongkrak pendapatan daerah.
"Tentu dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangkan investor untuk mengelola, atau dilakukan pengelolaan sendiri terhadap potensi yang ada sehingga dapat meningkatkan PAD," imbaunya.
Selain itu, Hartopo menyampaikan terkait kondisi otonomi di Kabupaten Kudus yang dinilai semakin membaik. Hanya saja, untuk saat ini masih terdampak akibat pandemi yang membuat pembangunan di daerahnya kurang dilirik para investor besar.
"Otonomi Kudus telah membaik, hanya saja karena dampak pandemi, hingga saat ini belum ada investor besar yang melirik meskipun berbagai upaya telah kita lakukan," jelasnya.
Setelah covid melandai, Hartopo berharap Kudus dapat kembali menjadi target investor dalam mengembangkan usahanya. Dirinya mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus adalah daerah yang ramah investasi, terbukti dengan adanya penyederhanaan dan kemudahan proses perizinan sebagai syarat birokrasi yang harus dilalui bagi investor.
"Semoga usai pandemi yang melandai, Kudus kembali dilirik para investor. Akan kami permudah proses perizinan sehingga Kudus menjadi daerah yang ramah investasi," terangnya.
Meski belum adanya para investor besar yang masuk, namun diketahui saat ini beberapa investor pengusaha makanan dan minuman dari brand internasional telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Kudus. Hal itu karena Kudus dianggap sebagai lokasi strategis dengan segala potensi yang dimiliki, telebih dalam menjalankan roda usaha.
"Sementara pandemi kemarin, investor yang sudah masuk ada dari brand internasional yang sudah menjadi ikon nasional. Semoga makin banyak lagi investor yang masuk ke Kudus," harapnya.
Dari segi infrastruktur, Hartopo mengatakan saat ini telah mendapatkan kelonggaran dari pemerintah provinsi dan pusat terkait penggunaan dana cukai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021. Pihaknya menyebut saat ini sebagian anggaran dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan jembatan.
"Karena dari DBHCHT diatur oleh PMK 215 yang harus kita ikuti. Namun kemarin ada kelonggaran, bisa digunakan untuk infrastruktur senilai 38 miliar. Akan kita gunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan," tandasnya. (*)