Bupati Hartopo : Seleksi Perangkat Desa Harus Nol Pelanggaran

KUDUS - Penyelenggaraan seleksi perangkat desa sudah di depan mata. Bupati Kudus Hartopo menekankan agar panitia seleksi, pemerintah desa, dan perguruan tinggi bekerja sama meminimalisir pelanggaran.

 

"Saya menekankan agar berhati-hati dalam proses seleksi. Jangan ada pelanggaran sekecil apapun," ucapnya saat membuka Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum'at (3/2).

 

Pihaknya meminta semua yang terlibat turut serta dalam menjaga kondusifitas wilayah. Pasalnya, seleksi perangkat desa rawan terjadi gesekan dan perselisihan dalam masyarakat. 

 

"Pemerintah desa dan panitia harus bersinergi menjaga kondusifitas wilayah" tegasnya.

 

Forkopimda, lanjutnya, akan mengawal penyelenggaraan seleksi. Aparat Penegak Hukum (APH) juga akan terus mendampingi seleksi perangkat desa agar berjalan lancar dan sesuai aturan.

 

"Kami akan mengawal penyelenggaraan seleksi perangkat desa," paparnya. 

 

Senada, Ketua DPRD Kudus Masan sepakat dengan pesan bupati. Masan mengajak panitia dan pemerintah desa menyelenggarakan seleksi taat prosedur dan menjaga kondusifitas.

 

"Saya setuju dengan pesan Pak Bupati. Penyelenggaraan seleksi harus taat aturan," terangnya. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kudus M. Fitrianto menyampaikan seminar dilaksanakan guna mencegah konflik sosial dan merekatkan sinergitas komitmen bersama baik penyelenggara dan lembaga perguruan tinggi. Peserta berjumlah 222 orang terdiri dari panitia seleksi, kepala desa, camat, dan perwakilan lembaga perguruan tinggi.

 

"Seminar dilaksanakan untuk mencegah konflik sosial dan menjadi forum diskusi antar penyelenggara," tuturnya. 

 

Dalam kesempatan itu, dilangsungkan pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pakta Integritas secara simbolis. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan ketua panitia seleksi, perwakilan lembaga perguruan tinggi, perwakilan camat dan perwakilan kepala desa (*)