KUDUS - Menghadirkan seni budaya ketoprak, sosialisasi perundangan di bidang cukai digelar meriah. Ratusan masyarakat yang memadati Lapangan Desa Cendono Kecamatan Dawe, Jum'at (28/10) malam tampak antusias.
Bupati Kudus Hartopo menyebut masyarakat sudah menantikan pagelaran seni budaya seperti ketoprak. Pasalnya, hantaman badai Covid-19 selama dua tahun berimbas pada absennya gelaran hiburan massal. Gelaran ketoprak membuat sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi lebih komunikatif.
"Seneng nggih Pak, Buk, wonten ketoprak meleh? (Senang ya, ada gelaran ketoprak lagi?) Alhamdulillah saya juga ikut senang ada hiburan untuk masyarakat lagi. Sekalian bisa sosialisasi peruntukan DBHCHT," ujarnya.
Hartopo menjelaskan Kabupaten Kudus menerima sekitar 174 miliar rupiah DBHCHT per tahun. Dana tersebut, menurut Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021, DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.
"Sesuai perundangan yang berlaku, pembangunan infrastruktur tak termasuk dalam peruntukan DBHCHT," tuturnya.
Saat ini, DBHCHT fokus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pihaknya menerangkan telah menyalurkan 150 miliar rupiah untuk BLT bagi masyarakat kurang mampu.
"Aturan dari pusat, alokasi 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat difokuskan untuk pemberian BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19," imbuhnya.
Selain peruntukan DBHCHT, Hartopo mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal. Masyarakat diminta lebih perhatian mengawasi peredaran atau produksi rokok ilegal di wilayah setempat.
"Kalau mengetahui peredaran atau produksi rokok ilegal jangan ragu untuk melaporkan," ajaknya.
Sosialisasi tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salah satunya Ngatminah, warga Cendono yang datang bersama anaknya. Dirinya yang memang menyukai ketoprak jadi lebih mengetahui peruntukkan DBHCHT Kabupaten Kudus.
"Niatnya lihat ketoprak, tapi malah jadi paham peruntukan DBHCHT di Kudus. Nggak cuma menghibur, jadi tambah wawasan juga," tuturnya. (*)